Whistle Blowing System
Daftar isi
Deskripsi Aplikasi
Deskripsi Singkat Tentang Aplikasi
WBS (Whistle Blowing System) adalah aplikasi pengaduan online yang dikelola oleh Inspektorat Daerah Pemerintah Kota Batam, untuk melaporkan pelanggaran/penyimpangan perundang-undangan dilingkungan Pemerintah Kota Batam.
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
- Peraturan Walikota Batam Nomor 45 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaporan dan Penanganan Pengaduan Pelanggaran (Whistleblowing System) di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Pengguna Aplikasi
No | Pengguna | Ruang Lingkup
|
---|---|---|
1 | Admin | Mengelola data TPP dan aduan, serta mencetak laporan aduan per bulan dan per tahun |
2 | User | Membuat aduan dan melacak aduan/laporan |
Fitur
Fitur yang ditawarkan aplikasi ini diantaranya:
- Membuat laporan terkait pelanggaran/penyimpangan perundang-undangan dilingkungan Pemerintah Kota Batam
- Melacak laporan yang telah diajukan
Tim Pengembang
Aplikasi ini dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, dengan menggunakan Tim Tenaga Ahli:
- Novia Endah Larasati (IT Project Manager)
- Taufan Maulana Haries (Senior Programmer)
- Syafril (Junior Programmer)
- Muhammad Haris Cahyo Fitradi (Junior Programmer Front-End)
- Nindy Surya Agustin (IT Support Aplikasi)
Galeri
- Tampilan Admin Aplikasi WBS
- Tampilan Beranda Publik Aplikasi WBS