Aplikasi Apekesah
Daftar isi
Latar Belakang
Permasalahan yang banyak dialami dan ditemui oleh masyarakat kota Batam membutuhkan wadah untuk pelaporan untuk dapat segera ditingani/ditindak lanjuti. Misalnya permasalahan birokrasi, pelayanan, kejadian kecelakaan, dan berbagai masalah yang membutuhkan penanganan dari pemerintah kota Batam sesuai dengan tugas dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Apekesah dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam dengan kemudahan akses, yaitu cukup dengan memasang (install) aplikasi ini di perangkat telepon genggam (android dan iOS). Pengaduan masyarakat akan diterima dan disalurkan ke OPD terkait yang bertanggung jawab untuk setiap permasalahan yang dilaporkan.
Dasar Hukum
Peraturan Walikota (Perwako) nomor 38 tahun 2017 tentang Layanan aduan Masyarakat menggunakan sistem elektronik.
Deskripsi Aplikasi
Deskripsi Singkat Tentang Aplikasi
Layanan Apekesah adalah layanan berbasis mobile applications dan website yang dapat digunakan oleh seluruh masyarakat di wilayah kota Batam untuk membuat laporan pengaduan. Aplikasi ini dibuat dan dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemerintah Kota Batam yang dimulai sejak tahun 2017. Aplikasi Layanan Apekesah ini melibatkan partisipasi publik dan bersifat dua arah, yang digunakan sebagai alat untuk menyampaikan aduan dari masyarakat kepada pemerintah. Masyarakat dapat memberikan pengaduan yang ditemukan di wilayah kota Batam dan nantinya akan ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta akan dipantau langsung oleh pimpinan daerah, yaitu Walikota, Wakil Walikota dan Sekretaris Daerah.
Masyarakat dapat mengirim aduan melalui layanan Apekesah pada mobile applications dan website dengan alamat https://apekesah.batam.go.id. Pada aduan tersebut harus lengkap informasi lokasi dan tanggal peristiwa yang diadukan, serta deskripsi aduannya. Masyarakat dapat memilih OPD yang dituju untuk menindakianjuti aduan tersebut. Aduan yang dikirimkan masyarakat akan segera diproses tindak lanjutnya oleh OPD terkait dalam waktu maksimal 2 x 24 jam.
Aduan yang dikirim oleh masyarakat akan ditindaklanjuti oleh OPD terkait. Waktu yang dibutuhkan OPD untuk memberikan respon terhadap aduan yang masuk adalah 2 x 24 jam, selanjutnya untuk menindaklanjuti aduan yang masuk tergantung kepada permasalahan dari aduan itu sendiri. Masyarakat dapat mengetahui perkembangan tindak lanjut aduan yang dikirimkan melalui status aduan, yaitu:
- Submitted (Terbuka) Aduan diterima oleh OPD terkait.
- Process (Terbuka) Aduan sedang ditindaklanjuti oleh OPD terkait.
- Pending- Perwaktu (Terbuka) Aduan menunggu untuk dikerjakan dalam waktu dekat.
- Pending - Catatan (Tertutup) Aduan menunggu untuk dikerjakan dalam jangka waktu yang cukup lama, misalnya aduan akan dapat ditindaklanjuti jika anggaran pemerintah telah tersedia.
- Dibatalkan (Tutup) Aduan dibatalkan oleh OPD terkait dengan catatan tertentu.
- Selesai (Tutup) Aduan telah selesai ditindaklanjuti.
Pengembangan
Versi 2018
Teknologi
Aplikasi Apekesah dikembangkan dengan
Web Based:
- bahasa pemrograman PHP
- Client Side AngularJs
- Design Pattern Structural
- menggunakan framework Native
- database MySQL versi 5
Mobile Based:
- Bahasa Pemrograman IONIC Framework, HTML, AngularJs, Server Side Json PHP
- Client Side AngularJs
- Design Pattern Hybrid
- Menggunakan framework Ionic 1.6
- database MySQL versi 5
- Web Browser yang bisa di pakai oleh client adalah Internet Explorer, Firefox, Google Chrome, Safari
Aplikasi ini sudah dirilis pada tahun 2017 dan sudah digunakan untuk pelaporan atau pengaduan masyarakat kota Batam kepada Pemerintah Kota Batam.
Fitur
- Pengaduan pertopik
- Sudah terintegrasi lapor.go.id
- Register aplikasi apakesah dengan akun email anda.
- Login untuk masuk ke aplikasi Apekesah
- Isi form aduan, aplikasi akan membawa anda ke list aduan, klik list aduan untuk melihat detail aduan. Anda juga bisa mengomentari tanggapan dari OPD.
- Informasi status aduan langsung masuk ke email Anda.
Tim Pengembang
Aplikasi Apekesah dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, dengan menggunakan tenaga ahli:
- Dimas Pranajaya (IT Project Manager)
- Novia Endah Larasati (System Analyst)
- Taufan Maulana Haries (Programmer)
- Arif Ravindra (Programer)
- Woelan Noerlegisari (IT QC and Documentation)
Versi 2017
Teknologi
Aplikasi Apekesah dikembangkan dengan
Web Based:
- Bahasa Pemrograman PHP
- Client Side AngularJs
- Design Pattern Structural
- Menggunakan framework Native
- Database MySQL versi 5
Mobile Based:
- Bahasa Pemrograman IONIC Framework, HTML, AngularJs, Server Side Json PHP
- Client Side AngularJs
- Design Pattern Hybrid
- Menggunakan framework Ionic 1.6
- Database MySQL versi 5
- Web Browser yang bisa di pakai oleh client adalah Internet Explorer, Firefox, Google Chrome, Safari
Aplikasi ini sudah dirilis pada tahun 2017 dan sudah digunakan untuk pelaporan atau pengaduan masyarakat kota Batam kepada Pemerintah Kota Batam.
Fitur
Fitur yang ada pada Apekesah saat ini diantaranya:
- Register
Register aplikasi apakesah dengan akun email anda.
- Login
Login untuk masuk ke aplikasi Apekesah
- Buat Aduan Anda
Isi form aduan, aplikasi akan membawa anda ke list aduan, klik list aduan untuk melihat detail aduan. Anda juga bisa mengomentari tanggapan dari OPD.
- Informasi Status Aduan
Informasi status aduan langsung masuk ke email Anda.
Tim Pengembang
Aplikasi Apekesah dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, dengan menggunakan tenaga ahli:
- Alexsandri Sikumbang (Manajer IT)
- John Friadi (Sistem Analis)
- Taufan Maulana Haries (Programer)
- Andi Muamar (Programer)
- Novia Endah Larasati (Asisten Sistem Analis)
- Anita (Asisten Sistem Analis)
Definisi
Berikut ini adalah definisi dari beberapa istilah terkait aplikasi Apekesah.
- Aplikasi Apekesah
- Aplikasi Apekesah adalah aplikasi pengaduan online dari masyarakat Kota Batam yang ditujukan langsung kepada pihak Pemerintah Kota Batam.
- Admin Apekesah
- Admin Apekesah adalah seorang petugas dari Dinas Kominfo Kota Batam yang menjadi administrator untuk aplikasi Apekesah.
- Admin OPD
- Admin OPD adalah administrator dari masing-masing OPD di lingkungan Pemerintah Kota Batam yang bertugas melanjutkan proses aduan dari masyarakat yang ditujukan sesuai topik untuk OPD tersebut.
- OPD
- OPD adalah singkatan dari Organisasi Perangkat Daerah.
Pengguna Aplikasi dan Ruang Lingkupnya
No | Pengguna | Ruang Lingkup
|
---|---|---|
1 | Masyarakat (Pelapor) | Melakukan pelaporan atau pengaduan. |
2 | Administrator OPD | Melakukan proses selanjutnya terkait pelaporan atau pengaduan dalam 2x24 jam seperti memberikan komentar atau turun langsung ke lapangan. |
3 | Admin Apekesah | Melihat semua aduan yang masuk, melakukan konfigurasi master data (OPD, data topik) dan akun pengguna, melihat riwayat akses pengguna. |
Alur Kerja
Penggunaan Aplikasi
Aplikasi telah di gunakan oleh Masyarakat kota Batam sejak tahun 2017 dan saat ini Tim Tenaga Ahli Dinas Komunikasi dan Informatika sedang melakukan pembaharuan tampilan dan fitur untuk aplikasi Apekesah.
Petunjuk Penggunaan Aplikasi Apekesah
Klik link berikut untuk panduan penggunaan Apekesah:
- Petunjuk Pengguna Aplikasi Apekesah untuk Administrator Apekesah
- Petunjuk Pengguna Aplikasi Apekesah untuk Administrator OPD
- Petunjuk Pengguna Aplikasi Apekesah untuk Masyarakat
Video Petunjuk Penggunaan Aplikasi Apekesah
Klik link berikut untuk Video panduan penggunaan Apekesah:
Dokumen Analisis dan Teknis
Dapat Dilihat di http://dev-share.batam.go.id/index.php/s/fp95naNr95xDpNB
Galeri
- Tampilan Aplikasi Apekesah